(20) Menjelang Sensus Penduduk 2020
Lima hari
menjelang Sensus Penduduk 2020
Lima hari lagi,
15 Februari 2020, hajatan besar sensus penduduk yang digelar 10 tahun sekali, akan
kita mulai. Ini merupakan sensus penduduk ke-7 yang kita lakukan, sejak zaman kemerdekaan.
Bagi mereka
yang bergiat dalam statistik kependudukan, tahun 2020 merupakan tahun istimewa.
Selain Indonesia, sejumlah negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Tiongkok,
Rusia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, juga akan menggelar pendataan
penduduk alias “cacah jiwa”, di tahun twin
double digit ini.
Pendataan
penduduk merupakan kegiatan statistik dasar yang dilakukan semua negara. Melalui
sensus penduduk, negara memiliki data mengenai jumlah, komposisi, distribusi
dan karakteristik penduduk Indonesia. Ini merupakan data dasar yang dibutuhkan
bagi perencanan pembangunan, baik di tingkat negara maupun di wilayah terkecil.
Dengan sensus penduduk,
tersedia data kependudukan secara de facto dan de jure. Untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan
Presiden (Pilpres), misalnya, diperlukan data de jure. Artinya, secara hukum, data penduduk teregistrasi dengan Direktorat Jendral
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), di wilayah mana pun orang itu
berada.
Sementara itu, untuk
kepentingan perencanaan pembangunan wilayah, misalnya saja perencanaan pembangunan
fasilitas kesehatan atau pendidikan, diperlukan data de facto, mengikuti “fakta” di mana penduduk itu tinggal pada saat pendataan.
Sensus penduduk
juga menyediakan berbagai parameter demografi dan proyeksi penduduk hingga 50
tahun ke depan. Selain bermanfaat bagi perencanaan, hal ini penting bagi evaluasi
pembangunan di berbagai bidang.
Apa yang
membedakan Sensus Penduduk 2020 dengan sensus sebelumnya? Tahun ini kita
memulai satu metode baru, yang disebut metode kombinasi (combine method). Ini merupakan gabungan dua metode sensus: pendataan
berbasis registrasi kependudukan, dan pendataan konvensional wawancara “door to door”.
Metode
kombinasi yang akan kita gelar mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020 ini, kita
lakukan sesuai rekomendasi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Metode
pendataan berbasis registrasi memungkinkan semua warga negara ikut aktif dalam
sensus. Caranya, dengan membuka laman http//:sensus.bps.go.id, yang bisa diakses mulai 15 Februari. Dalam laman tersebut, masyarakat
bisa mengisi data pribadi dan anggota keluarga, sesuai dengan Kartu Keluarga
dan catatan administrasi resmi lain, seperti KTP dan Akta Nikah/Cerai.
Setelah login,
pada profil masing-masing penduduk akan tampil data sesuai dengan catatan
registrasi penduduk yang pada Ditjen Dukcapil. Data ini tersedia berkat kolaborasi
Kemendagri dan BPS.
Penggunaan
metode kombinasi dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi digital yang sudah
menjangkau hampir semua lapisan masyarakat. Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas) 2018 BPS menunjukkan dalam lima tahun terakhir, terjadi
peningkatan signifikan penggunaan internet: 50,92 persen warga perkotaan dan
26,56 persen penduduk pedesaan berumur lima tahun ke atas, diketahui mengakses
internet dalam tiga bulan terakhir.
Data proyeksi
penduduk 2019 BPS juga menunjukkan, 23,77 persen penduduk dari total populasi
268 juta jiwa, merupakan generasi milenial yang diyakini sudah “melek” internet.
Selain itu, sensus
konvensional membutuhkan lebih banyak biaya dan waktu pengolahan. Pergerakan (mobilitas)
penduduk yang sangat cepat membuat pendataan door to door makin sulit menemui masyarakat secara langsung.
Selain itu, data
registrasi kependudukan seiring adanya KTP elektronik dan Kartu Keluarga Online,
sudah semakin baik. BPS perlu memanfaatkan kelebihan ini untuk efisiensi
pelaksanaan sensus.
Metode
kombinasi juga dipilih untuk menuju satu data kependudukan Indonesia. Saat ini,
setidaknya ada dua data kependudukan yang kerap menjadi polemik. Yang pertama, data
kependudukan hasil registrasi Ditjen Dukcapil, dan satu lagi data kependudukan
menurut BPS hasil sensus dan proyeksi penduduk.
Harus diakui, dua
versi data ini berbeda konsep dalam menentukan seseorang dianggap penduduk atau
tidak. Akibatnya, data jumlah penduduk juga berlainan. Sebetulnya kedua data kependudukan
ini tidak ada yang keliru, sepanjang keduanya sesuai dengan konsep saat
pendataan.
Satu data
kependudukan bukan berarti hanya akan ada satu data, melainkan bersepakat
menggunakan data yang mana untuk kegiatan apa.
Mengingat
pentingnya data kependudukan, masyarakat diharapkan berperan aktif ikut serta
dalam kegiatan ini. Sensus Penduduk 2020 terdiri dari dua tahap yaitu Sensus
Penduduk Online (SP Online) yang akan digelar 15 Februari – 31 Maret 2020 dan bagi
yang belum berpartisipasi pada SP Online, nanti akan didatangi petugas sensus untuk
di wawancara pada Juli 2020.
Ayo kita
sukseskan Sensus Penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia.
Setidaknya sekali dalam sepuluh tahun kita berkontribusi bagi negara. Setiap
penduduk sangat berharga.
Oleh Muhamad
Rikiansyah
*Humas
& Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.
Tayang di LOKADATA 10
Februari 2020.
https://lokadata.id/artikel/lima-hari-menjelang-sensus-penduduk-2020
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, mantabs kang
BalasHapusWa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Syukran...Hatur nuhun parantos mampir pak haji 😊❤🙏
Hapus