(20) Menjelang Sensus Penduduk 2020


Lima hari menjelang Sensus Penduduk 2020



Lima hari lagi, 15 Februari 2020, hajatan besar sensus penduduk yang digelar 10 tahun sekali, akan kita mulai. Ini merupakan sensus penduduk ke-7 yang kita lakukan, sejak zaman kemerdekaan.

Bagi mereka yang bergiat dalam statistik kependudukan, tahun 2020 merupakan tahun istimewa. Selain Indonesia, sejumlah negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, juga akan menggelar pendataan penduduk alias “cacah jiwa”, di tahun twin double digit ini.

Pendataan penduduk merupakan kegiatan statistik dasar yang dilakukan semua negara. Melalui sensus penduduk, negara memiliki data mengenai jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. Ini merupakan data dasar yang dibutuhkan bagi perencanan pembangunan, baik di tingkat negara maupun di wilayah terkecil.

Dengan sensus penduduk, tersedia data kependudukan secara de facto dan de jure. Untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Presiden (Pilpres), misalnya, diperlukan data de jure. Artinya, secara hukum, data penduduk teregistrasi dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), di wilayah mana pun orang itu berada.

Sementara itu, untuk kepentingan perencanaan pembangunan wilayah, misalnya saja perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan atau pendidikan, diperlukan data de facto, mengikuti “fakta” di mana penduduk itu tinggal pada saat pendataan.

Sensus penduduk juga menyediakan berbagai parameter demografi dan proyeksi penduduk hingga 50 tahun ke depan. Selain bermanfaat bagi perencanaan, hal ini penting bagi evaluasi pembangunan di berbagai bidang.

Apa yang membedakan Sensus Penduduk 2020 dengan sensus sebelumnya? Tahun ini kita memulai satu metode baru, yang disebut metode kombinasi (combine method). Ini merupakan gabungan dua metode sensus: pendataan berbasis registrasi kependudukan, dan pendataan konvensional wawancara “door to door”.

Metode kombinasi yang akan kita gelar mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020 ini, kita lakukan sesuai rekomendasi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Metode pendataan berbasis registrasi memungkinkan semua warga negara ikut aktif dalam sensus. Caranya, dengan membuka laman http//:sensus.bps.go.id, yang bisa diakses mulai 15 Februari. Dalam laman tersebut, masyarakat bisa mengisi data pribadi dan anggota keluarga, sesuai dengan Kartu Keluarga dan catatan administrasi resmi lain, seperti KTP dan Akta Nikah/Cerai.

Setelah login, pada profil masing-masing penduduk akan tampil data sesuai dengan catatan registrasi penduduk yang pada Ditjen Dukcapil. Data ini tersedia berkat kolaborasi Kemendagri dan BPS.


Penggunaan metode kombinasi dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi digital yang sudah menjangkau hampir semua lapisan masyarakat. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 BPS menunjukkan dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan penggunaan internet: 50,92 persen warga perkotaan dan 26,56 persen penduduk pedesaan berumur lima tahun ke atas, diketahui mengakses internet dalam tiga bulan terakhir.

Data proyeksi penduduk 2019 BPS juga menunjukkan, 23,77 persen penduduk dari total populasi 268 juta jiwa, merupakan generasi milenial yang diyakini sudah “melek” internet.

Selain itu, sensus konvensional membutuhkan lebih banyak biaya dan waktu pengolahan. Pergerakan (mobilitas) penduduk yang sangat cepat membuat pendataan door to door makin sulit menemui masyarakat secara langsung.

Selain itu, data registrasi kependudukan seiring adanya KTP elektronik dan Kartu Keluarga Online, sudah semakin baik. BPS perlu memanfaatkan kelebihan ini untuk efisiensi pelaksanaan sensus.

Metode kombinasi juga dipilih untuk menuju satu data kependudukan Indonesia. Saat ini, setidaknya ada dua data kependudukan yang kerap menjadi polemik. Yang pertama, data kependudukan hasil registrasi Ditjen Dukcapil, dan satu lagi data kependudukan menurut BPS hasil sensus dan proyeksi penduduk.

Harus diakui, dua versi data ini berbeda konsep dalam menentukan seseorang dianggap penduduk atau tidak. Akibatnya, data jumlah penduduk juga berlainan. Sebetulnya kedua data kependudukan ini tidak ada yang keliru, sepanjang keduanya sesuai dengan konsep saat pendataan.

Satu data kependudukan bukan berarti hanya akan ada satu data, melainkan bersepakat menggunakan data yang mana untuk kegiatan apa.

Mengingat pentingnya data kependudukan, masyarakat diharapkan berperan aktif ikut serta dalam kegiatan ini. Sensus Penduduk 2020 terdiri dari dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online (SP Online) yang akan digelar 15 Februari – 31 Maret 2020 dan bagi yang belum berpartisipasi pada SP Online, nanti akan didatangi petugas sensus untuk di wawancara pada Juli 2020.

Ayo kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia. Setidaknya sekali dalam sepuluh tahun kita berkontribusi bagi negara. Setiap penduduk sangat berharga.

Oleh Muhamad Rikiansyah
*Humas & Statistisi di Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.

Tayang di LOKADATA 10 Februari 2020.
https://lokadata.id/artikel/lima-hari-menjelang-sensus-penduduk-2020

Komentar

  1. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, mantabs kang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Syukran...Hatur nuhun parantos mampir pak haji 😊❤🙏

      Hapus

Posting Komentar