Wabah Corona, Fatwa Ulama & Sensus Penduduk Online

Di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum Muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiatan. 
Karena mentaati mereka termasuk dalam ketaatan kepada Allah, dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wajib.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian.” [An-Nisaa: 59].

Saat sekarang ramai wabah covid-19 anjuran pemerintah untuk "work from home", "school from home", "stay at home"..bahkan shalat fardhu berjamaah saja dianjurkan di rumah. Alhamdulillah masyarakat patuh dan taat walau ada juga yg karena satu dan lain hal tidak bisa sepenuh nya patuh. Tentu saja bukan tanpa alasan mereka tetap harus menjalankan tugas diluar rumah. Selama mereka mematuhi protokol/aturan dari pemerintah untuk menjaga keamanan dari virus mudah-mudahan mereka tetap menjadi bagian masyarakat yang patuh terhadap pemimpin.

Saya sedang tidak akan membahas pandemi covid-19 yang sudah sangat menyita waktu, tenaga, biaya yang tidak sedikit bahkan ratusan nyawa melayang. Bahkan ribuan orang terdampak baik itu yg positif corona, pasien dalam perawatan ataupun orang dalam pengawasan di selurug wilayah Indonesia. 

Tanpa melupakan usaha dari pemerintah bahkan tenaga medis yang bertaruh nyawa menangani virus ini. Mari sejenak membahas salah satu perhelatan yang sebetulnya sedang dilaksanakan oleh pemerintah melalui salah satu instansi nya yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS sedang melaksanakan Sensus Penduduk 2020 yang tahun ini merupakan Sensus Penduduk ke-7 sejak jaman kemerdekaan. Ada hal baru dalam Sensus Penduduk kali ini yaitu digunakannya metode kombinasi. Apa itu metode kombinasi? Yaitu melakukan sensus dua metode. Yang pertama menggunakan database kependudukan (registered based) dari Dirjen Dukcapil. Yang kedua sensus secara wawancara (traditional methode).
Dua metode ini dilaksanakan secara berkesinambungan. Sensus dengan database kependudukan diawali dengan Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari - 31 Maret 2020. Pada SP Online masyarakat diminta mengisi secara mandiri data diri dan keluarga melalui laman sensus.bps.go.id. Laman ini bisa diakses melalui smartphone atau juga komputer.

Baru berjalan 3 pekan pelaksanaan SP Online terkendala masuk nya wabah corona di Indonesia. Tentu saja pemerintah dan masyarakat teralihkan terhadap wabah yg oleh WHO dinyatakan sebagai Pandemi ini.
Di satu sisi tentu menjadi kendala ketika pemerintah melalui BPS harus gencar mensosialisasikan tentang SP Online kepada masyarakat. Ketika semu perhatian tertuju kepada wabah corona. Tapi di sisi lain hal ini bisa dijadikan peluang untuk "menumpang" sosialiasi. 
Bukan berarti tidak peduli terhadap wabah corona tapi setiap kita harus berperan dalam keadaan sesulit apapun dengan kontribusi terbaik. Pertengahan Maret Pemerintah "merumahkan" atau dengan istilah saat ini "Work Frome Home" sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN), diikuti dengan sekolah-sekolah dan kampus yang ikut "merumahkan" siswa dan mahasiswanya. Bahkan banyak perusaahaan swasta pun ikut libur karena mematuhi anjuran pemerintah untuk "Social Distancing" atau menjaga jarak untuk mencegah penularan wabah ini semakin menjadi.

Yang paling menarik dari semuanya itu adalag fatwa MUI tentang anjuran beribadah di rumah. Shalat fardhu berjamaah ditiadakan di masjid-,masjid bahkan shalat jumat disarankan untuk diganti shalat dzuhur 4 rakaat di rumah. Walaupun terjadi pro kontra dimana-mana tapi masyarakat lebih banyak patuh terhdap anjuran pemerintah dan fatwa dari MUI ini. Khususnya di wilayah yang menjadi epicentrum atau disinyalir menjadi zona merah penyebaran virus.

Merujuk kepada ayat Quran yang disampaikan di pembuka tadi tentu menjadi sebuah kegembiraan bagi saya. Karena dengan begitu kita bisa melihat bagaimana agama itu bisa sejalan dengan aturan pemerintah. Dan penganut nya bisa taat tanpa perlu ancaman hukuman apapun.

Maka ketaatan terhadap Ulil Amri dalam hal ini adalah pemerintah bisa juga diterapkan dalam perhelatan Sensus Penduduk 2020. Sebagaimana kita ketahui data kependudukan menjadi data dasar perencanaan pembangunan bagi sebuah negara. Mengingat pembangunan sebuah negara tentu saja dilakukan untuk penduduk di dalam nya. Sensus Penduduk ini nanti nya akan menghasilkan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Dengan data ini juga bisa tersedianya parameter demografi dan proyeksi penduduk untuk keperluan indikator SDG's.

Jika masyarakat dapat secara sukarela mengikuti anjuran pemerintah untuk "Work Frome Home", "School Frome Home" atau "Stay at Home", maka seharusnya masyarakat juga  bisa mengikuti ajakan untuk "Census From Home". Ketika masyarakat diharuskan diam di rumah maka ada satu aktifitas yang tidak perlu waktu lama tapi bermanfaat bagi negara untuk jangka waktu 10 bahkan 25 tahun kedepan. Aktifitas ini cukup diwakili oleh satu orang saja dalam satu keluarga.

Bagi masyarakat yang mempunyai gawai dan terkoneksi internet secara bagus maka dapat mengikuti Sensus Penduduk Online ini. Hanya diperlukan Nomor Identitas Kependudukn (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sudah cukup untuk masuk ke laman yang sudah pemerintah sediakan yaitu sensus.bps.go.id. Tidak perlu waktu lama, untuk pengisian satu keluarga dengan anggota 4-5 orang hanya perlu waktu 10-15 menit saja jika koneksi internet lancar.

Komentar